JAKARTA - Ombudsman RI merayakan perjalanan 26 tahun yang penuh tantangan dalam mengawasi pelayanan publik di Indonesia. Dalam upacara peringatan yang digelar pada Selasa, 10 maret 2026 di Jakarta, Ketua Ombudsman Mokhammad Najih menegaskan bahwa perjalanan panjang ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Najih menyampaikan bahwa tantangan dalam pelayanan publik semakin kompleks. Oleh karena itu, Ombudsman harus semakin responsif, adaptif, dan proaktif dalam merespons laporan masyarakat mengenai dugaan malaadministrasi.
Menjadi Pengingat untuk Memperkuat Integritas Ombudsman
Peringatan HUT Ke-26 Ombudsman RI bukan hanya sebuah seremoni, melainkan juga pengingat bagi lembaga untuk terus memperkuat integritas, profesionalitas, dan independensi dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Najih menekankan bahwa kualitas kerja Ombudsman harus terus ditingkatkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran Ombudsman di seluruh Indonesia untuk terus bekerja keras dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik. Keberhasilan Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan akan sangat bergantung pada dedikasi dan semangat kebersamaan seluruh anggotanya.
Refleksi Perjalanan dan Peningkatan Kualitas Pengawasan
Najih berharap, peringatan HUT Ke-26 ini tidak hanya menjadi ajang untuk melihat kembali perjalanan panjang Ombudsman, tetapi juga sebagai momentum untuk terus memperkuat semangat kebersamaan. Tujuannya adalah agar pengawasan pelayanan publik dapat semakin efektif, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
Dengan semangat ini, Ombudsman diharapkan dapat terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Pengawasan yang semakin ketat terhadap pelayanan publik akan memastikan bahwa masyarakat mendapat hak-hak mereka, termasuk pelayanan yang adil dan transparan.
Peran Ombudsman RI dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Sebagai lembaga pengawas, Ombudsman berfungsi untuk memantau pelayanan publik yang diberikan oleh berbagai penyelenggara negara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Selain itu, Ombudsman juga mengawasi pelayanan yang diberikan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), badan swasta, dan bahkan perseorangan yang menggunakan anggaran negara.
Tujuan utama dari peran ini adalah untuk memberantas malaadministrasi yang dapat merugikan masyarakat. Dengan demikian, Ombudsman berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik serta melindungi hak-hak masyarakat agar memperoleh pelayanan yang lebih baik.
Komitmen Ombudsman untuk Menjadi Lembaga yang Profesional dan Independen
Najih berharap agar peran Ombudsman sebagai lembaga yang independen dan profesional semakin diperkuat. Dengan kualitas pengawasan yang tinggi, Ombudsman diharapkan bisa terus menjadi lembaga yang dipercaya oleh masyarakat untuk mengawasi jalannya pelayanan publik.
Selain itu, penguatan peran Ombudsman juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan di seluruh Indonesia. Semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat bisa terus meningkat.
Peningkatan Semangat Kebersamaan di Seluruh Jajaran Ombudsman
Pada upacara peringatan HUT Ke-26 ini, Najih juga menekankan pentingnya semangat kebersamaan di seluruh jajaran Ombudsman. Ia berharap agar seluruh pegawai Ombudsman terus berkomitmen untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Indonesia melalui pengawasan yang lebih ketat dan terstruktur.
Upacara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, dan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pasaribu, bersama dengan para pejabat dan pegawai Ombudsman. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pelayanan publik di Indonesia.