JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025. Pencairan ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
Pencairan bansos tahap kedua dimulai pada awal Mei 2025 dan diperkirakan berlangsung hingga akhir bulan tersebut. PKH tahap 2 diperkirakan cair antara 15 hingga 23 Mei 2025, sedangkan BPNT tahap 2 kemungkinan cair pada minggu ketiga Mei 2025. Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur atau Kantor Pos, tergantung wilayah dan sistem distribusi yang digunakan.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
-Bantuan PKH
Bantuan PKH diberikan kepada keluarga miskin dengan kriteria tertentu, meliputi aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan anak. Besaran bantuan PKH untuk tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Ibu hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)
Anak sekolah SD: Rp225.000 setiap 3 bulan (Rp900.000 per tahun)
Anak sekolah SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan (Rp1.500.000 per tahun)
Anak sekolah SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan (Rp2.000.000 per tahun)
Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 setiap 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)
-Bantuan BPNT
BPNT adalah bantuan pangan yang disalurkan melalui kartu elektronik untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau pedagang yang bekerja sama. Pada tahap kedua ini, setiap KPM BPNT 2025 akan menerima bantuan sebesar Rp400.000, yang mencakup alokasi bulan Maret dan April (masing-masing Rp200.000 per bulan). Bantuan ini diberikan dalam bentuk non-tunai untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Untuk memastikan apakah Anda atau keluarga terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, pemerintah menyediakan layanan cek online yang mudah diakses melalui ponsel:
Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data wilayah seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
Masukkan NIK KTP untuk verifikasi status penerima bansos
Selain itu, Anda juga dapat mengunduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store untuk mempermudah pengecekan langsung dari ponsel Anda.
Mekanisme Pencairan
Pencairan dana bantuan sosial dilakukan melalui dua jalur utama:
Bank Himbara: BNI, BRI, BTN, atau Mandiri
Kantor Pos Indonesia: Bagi wilayah yang belum terjangkau sistem perbankan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan pengecekan saldo melalui ATM bank anggota Himbara atau e-warong yang bekerja sama. Jika bantuan sudah tersedia, pencairan bisa segera dilakukan.
Pentingnya Verifikasi Data
Proses verifikasi data penerima bantuan sosial sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran. Pemerintah terus melakukan pemutakhiran data KPM untuk memastikan bahwa hanya keluarga yang memenuhi kriteria yang menerima bantuan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk selalu memperbarui data diri melalui pemerintah setempat agar tidak terkendala dalam proses pencairan bantuan.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025 merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini. Masyarakat diharapkan untuk memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya dan memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai penerima manfaat. Jangan lupa untuk selalu memeriksa status penerimaan melalui kanal resmi yang disediakan oleh pemerintah.