Penerbangan

Susi Air Hentikan Penerbangan ke Mamberamo Raya, Papua, Akibat Ancaman Keselamatan

Susi Air Hentikan Penerbangan ke Mamberamo Raya, Papua, Akibat Ancaman Keselamatan
Susi Air Hentikan Penerbangan ke Mamberamo Raya, Papua, Akibat Ancaman Keselamatan

JAKARTA – Maskapai penerbangan perintis Susi Air resmi menghentikan sementara layanan penerbangan ke Bandara Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, mulai Jumat, 30 Mei 2025. Keputusan ini diambil setelah ditemukan potensi ancaman terhadap keselamatan penerbangan akibat pertumbuhan rumput liar yang tidak terkelola di sekitar landasan pacu (runway) bandara tersebut.

Potensi Ancaman Keselamatan Penerbangan

Menurut keterangan resmi dari Humas Susi Air Sentani, kondisi rumput liar yang tinggi dan lebat ditemukan di area sekitar runway dan threshold runway nomor 17 Bandara Kasonaweja. Kondisi ini dapat mengganggu visibilitas pilot saat lepas landas dan mendarat, serta meningkatkan risiko bird strike dan intrusi hewan liar ke area runway. Ancaman-ancaman ini berpotensi menyebabkan kerusakan mesin pesawat, gangguan stabilitas penerbangan, atau kecelakaan fatal selama fase lepas landas, initial climb, pendekatan, atau pendaratan.

“Kami ingin data pemilik kendaraan sesuai dengan kenyataan di lapangan. Ini juga demi penegakan hukum yang lebih baik,” ujar Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah, dalam keterangan resmi.

Landasan Hukum Keputusan

Keputusan penghentian sementara penerbangan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 1 ayat 48, yang menyebutkan bahwa keselamatan penerbangan adalah keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan, termasuk kondisi bandar udara. Selain itu, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2015 juga mengatur tentang Standar Keselamatan Penerbangan, yang mewajibkan pengelola bandar udara menjaga kebersihan dan keamanan area operasional.

Implikasi bagi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Penghentian sementara penerbangan ini berdampak pada mobilitas masyarakat di Mamberamo Raya, yang sangat bergantung pada layanan penerbangan perintis Susi Air untuk transportasi dan distribusi logistik. Sebelumnya, pada Oktober 2024, warga sempat memblokade Bandara Kasonaweja sebagai bentuk protes terhadap pembatalan penerbangan oleh Susi Air. Aksi pemalangan ini menyebabkan tidak ada penerbangan dari dan ke bandara tersebut.

Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya melalui Dinas Perhubungan diharapkan dapat segera mengambil langkah untuk membersihkan dan merawat area sekitar runway Bandara Kasonaweja guna memastikan keselamatan penerbangan dan penumpang.

Harapan untuk Perbaikan

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan pihak terkait segera menindaklanjuti kondisi ini dengan melakukan pembersihan dan perawatan area sekitar runway. Dengan demikian, layanan penerbangan perintis Susi Air dapat kembali beroperasi dengan aman dan lancar, mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah Mamberamo Raya.

Susi Air sendiri menyatakan komitmennya untuk terus mengutamakan keselamatan penerbangan dan siap kembali melayani rute ke Mamberamo Raya setelah kondisi di Bandara Kasonaweja dinyatakan aman.

Keputusan ini mencerminkan upaya Susi Air dalam menjaga keselamatan penerbangan dan memastikan bahwa operasionalnya tidak membahayakan penumpang dan awak pesawat. Masyarakat diharapkan dapat memahami langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab maskapai dalam menjaga keselamatan bersama.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index