BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Imbau Peserta Aktif Rutin Cek Saldo JHT di Aplikasi JMO

BPJS Ketenagakerjaan Imbau Peserta Aktif Rutin Cek Saldo JHT di Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan Imbau Peserta Aktif Rutin Cek Saldo JHT di Aplikasi JMO

JAKARTA - Menjelang berakhirnya tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan kembali mengingatkan pentingnya melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara berkala. Imbauan ini ditujukan bagi seluruh peserta agar memastikan data kepesertaan tetap akurat dan saldo JHT tercatat sesuai laporan perusahaan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah akses informasi bagi seluruh pekerja di Indonesia. Melalui inovasi layanan digital, peserta kini tidak perlu datang langsung ke kantor, karena semua informasi bisa diakses melalui aplikasi resmi Jamsostek Mobile (JMO).

Aplikasi JMO kini menjadi tulang punggung transformasi digital BPJS Ketenagakerjaan. Melalui aplikasi ini, peserta bisa memantau seluruh data iuran, status kepesertaan, hingga perkembangan saldo JHT secara real-time.

Manfaat JMO untuk Transparansi dan Kemudahan Peserta

Transformasi digital BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan perubahan besar dalam sistem pelayanan kepada masyarakat. Dengan aplikasi JMO, peserta tidak hanya bisa memantau saldo, tetapi juga mengecek keaktifan data dan kesesuaian upah yang dilaporkan oleh perusahaan.

Melalui satu aplikasi, peserta dapat melihat rincian iuran yang telah dibayarkan setiap bulan. Data tersebut menampilkan kontribusi perusahaan sekaligus total akumulasi saldo JHT yang terus bertambah seiring masa kerja.

“Kami mengajak seluruh peserta untuk rutin melakukan pengecekan saldo JHT melalui JMO. Dengan begitu, peserta dapat memastikan bahwa data upah dan iuran yang dilaporkan oleh perusahaan sudah sesuai,” ujar Sevy Renita Setyaningrum, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku.

Ia menegaskan, JMO kini menjadi indikator penting untuk mengukur keakuratan data peserta di seluruh wilayah Indonesia. Semakin banyak peserta yang aktif menggunakan aplikasi ini, semakin kuat pula sistem transparansi yang dibangun BPJS Ketenagakerjaan.

Pentingnya Mengecek Saldo JHT Sebelum Akhir Oktober 2025

Menjelang penutupan akumulasi saldo akhir tahun, BPJS Ketenagakerjaan mengimbau peserta agar melakukan pengecekan saldo sebelum 31 Oktober 2025. Langkah ini penting untuk memastikan status kepesertaan masih aktif dan seluruh data sudah tercatat dengan benar.

Bagi peserta yang belum memiliki akun, pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi JMO yang tersedia di Play Store maupun App Store. Setelah mengunduh aplikasi, peserta cukup melakukan registrasi menggunakan email dan nomor ponsel aktif.

Dengan akun JMO yang terdaftar, peserta tidak perlu menunggu laporan dari perusahaan atau datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Semua informasi mengenai saldo, iuran, hingga klaim dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

“Dengan JMO, peserta tidak perlu menunggu laporan dari perusahaan atau datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Semua informasi bisa diakses kapan saja dan di mana saja. Ini bagian dari transformasi digital layanan publik kami,” tambah Sevy.

Langkah ini merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh peserta memperoleh layanan yang cepat, transparan, dan efisien. Melalui sistem digital ini, proses pengecekan menjadi lebih mudah dan mengurangi potensi kesalahan data.

Fitur-Fitur Utama Aplikasi JMO

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) tidak hanya berfungsi untuk pengecekan saldo JHT, tetapi juga menjadi sarana lengkap bagi peserta untuk mengelola berbagai kebutuhan administrasi. Pengguna dapat mengakses informasi mengenai iuran, upah, dan status kepesertaan tanpa perlu berkas fisik.

Selain itu, JMO juga menyediakan fitur laporan riwayat pekerjaan, yang menampilkan perusahaan tempat peserta terdaftar sebelumnya. Fitur ini sangat berguna bagi pekerja yang pernah berpindah tempat kerja agar tetap dapat melacak seluruh akumulasi saldo JHT mereka.

Aplikasi ini juga memiliki sistem keamanan berlapis untuk melindungi data pribadi peserta. Setiap login memerlukan verifikasi dua langkah menggunakan email atau nomor ponsel, sehingga memastikan data hanya dapat diakses oleh pemilik akun resmi.

Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan JMO terus meningkat pesat di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini membuktikan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memanfaatkan layanan digital untuk kemudahan akses informasi jaminan sosial.

Dukungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap Transformasi Digital

Transformasi layanan digital merupakan langkah besar BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan sistem pelayanan modern dan cepat. Dengan mengutamakan efisiensi, lembaga ini berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman layanan yang mudah dijangkau oleh seluruh pekerja, baik formal maupun informal.

Melalui digitalisasi, seluruh proses administrasi kini dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor cabang. Peserta hanya perlu ponsel dan koneksi internet untuk melakukan hampir semua transaksi terkait kepesertaan mereka.

BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan layanan digital di berbagai daerah. Upaya ini diharapkan mampu menjangkau peserta di wilayah terpencil yang selama ini sulit mengakses layanan fisik.

Selain memudahkan peserta, digitalisasi juga memperkuat sistem database nasional. Dengan lebih banyak pengguna JMO yang aktif, validasi data menjadi lebih akurat dan meminimalkan kesalahan pelaporan upah maupun iuran.

Imbauan BPJS Ketenagakerjaan bagi Peserta Aktif

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau agar setiap peserta tidak menunda-nunda pengecekan saldo JHT, terutama menjelang tutup buku akhir tahun. Dengan memantau saldo secara rutin, peserta dapat memastikan seluruh haknya tercatat dengan baik.

Kelebihan aplikasi JMO bukan hanya pada kemudahan akses, tetapi juga pada kecepatan pembaruan data. Setiap perubahan data upah dan iuran dari perusahaan akan langsung terintegrasi ke akun peserta tanpa jeda waktu lama.

BPJS Ketenagakerjaan juga meminta perusahaan untuk selalu memperbarui data kepesertaan pegawai mereka secara berkala. Hal ini penting agar tidak terjadi perbedaan antara data perusahaan dan data di aplikasi JMO.

Melalui kerja sama aktif antara peserta, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan, sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia diharapkan semakin kuat dan berkelanjutan.

Menuju Layanan Publik yang Cepat dan Terintegrasi

Inovasi JMO menjadi salah satu bukti nyata keberhasilan BPJS Ketenagakerjaan dalam bertransformasi menuju era digital. Layanan ini tidak hanya mempercepat akses informasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem jaminan sosial di Indonesia.

Melalui aplikasi ini, peserta bisa lebih mandiri dalam mengelola hak jaminan sosial mereka tanpa harus bergantung pada laporan perusahaan. Hal ini menandai langkah maju dalam membangun budaya digital di sektor pelayanan publik.

Dengan semangat perubahan ini, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas inovasi layanan. Harapannya, seluruh peserta di berbagai daerah dapat menikmati kemudahan akses informasi dan perlindungan sosial yang merata di tahun-tahun mendatang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index