JAKARTA - Tradisi mudik saat Hari Raya Idul Fitri selalu menjadi momen yang paling dinantikan oleh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Namun di balik euforia perjalanan pulang kampung tersebut, terdapat berbagai potensi risiko yang perlu diantisipasi sejak awal oleh para pemudik.
Lonjakan jumlah kendaraan setiap tahun menjelang Lebaran sering kali memicu kemacetan panjang hingga meningkatkan potensi kecelakaan di jalan raya. Kondisi ini membuat perlindungan finansial menjadi salah satu langkah yang penting dipertimbangkan sebelum seseorang memulai perjalanan mudik.
Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Fankar Umran mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan perlindungan diri saat melakukan perjalanan jauh pada musim Lebaran. Ia menilai penggunaan produk asuransi dapat menjadi salah satu cara untuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi selama perjalanan.
Menurut Fankar, masyarakat sebaiknya mulai membiasakan diri untuk mempersiapkan perlindungan sebelum bepergian jauh. Salah satu bentuk perlindungan yang dinilai cukup relevan pada momen mudik adalah asuransi kecelakaan diri atau personal accident.
Pentingnya Perlindungan Asuransi Saat Arus Mudik Lebaran
Fankar Umran mengimbau masyarakat yang hendak mudik pada hari raya Idul Fitri untuk memitigasi risiko selama perjalanan dengan asuransi kecelakaan diri (personal accident) dan asuransi mikro. Ia menyampaikan imbauan tersebut ketika ditemui usai menghadiri Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama PT Askrindo di Jakarta, Rabu, 4 Maret.
Terkait asuransi kecelakaan diri, ia mengatakan nasabah bisa mendapatkan santunan hingga Rp20 juta dengan premi yang terjangkau. Program perlindungan ini dinilai dapat membantu masyarakat mengantisipasi berbagai risiko yang tidak diinginkan selama perjalanan.
“Asuransi kecelakaan diri itu penting, terutama di masa-masa hiruk pikuk kendaraan, masa-masa Lebaran,” kata Fankar Umran saat ditemui usai menghadiri Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama PT Askrindo di Jakarta, Rabu sore, 4 Maret.
Ia pun menyayangkan masih banyak masyarakat yang belum sadar (aware) atas pentingnya memiliki produk asuransi tersebut. Menurutnya, perlindungan sederhana seperti asuransi kecelakaan diri dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat ketika bepergian jauh.
“Berasuransi kecelakaan dirilah sebelum berangkat ke mana-mana, karena kita tahu bahwa setiap terjadi mudik ramai seperti ini, selalu ada laporan kecelakaan dan banyak (kejadiannya),” tuturnya.
Fenomena kecelakaan saat arus mudik memang hampir selalu terjadi setiap tahun. Banyaknya kendaraan di jalan serta kondisi perjalanan yang panjang sering kali meningkatkan risiko bagi para pengendara maupun penumpang.
Dengan adanya perlindungan asuransi, masyarakat dapat memperoleh bantuan finansial apabila terjadi musibah yang tidak diharapkan. Hal ini tentu dapat membantu meringankan beban ekonomi bagi keluarga yang terdampak.
Risiko Rumah dan Tempat Usaha Saat Ditinggal Mudik
Selain risiko kecelakaan di perjalanan, Fankar juga mengingatkan masyarakat mengenai potensi risiko lain yang sering kali terabaikan. Salah satunya adalah kondisi rumah maupun tempat usaha yang ditinggalkan selama mudik ke kampung halaman.
Ketika pemilik rumah bepergian dalam waktu cukup lama, potensi terjadinya kebakaran, pencurian, maupun bencana alam bisa saja terjadi. Oleh karena itu, perlindungan terhadap properti juga menjadi hal yang penting untuk dipertimbangkan.
Ia menyatakan bahwa pihaknya memiliki produk Asuransi Mikro Rumahku dan Asuransi Mikro Usahaku untuk melindungi rumah dan tempat usaha dari risiko kebakaran, pencurian, hingga bencana alam. Produk ini dirancang agar mudah diakses oleh masyarakat dengan premi yang relatif terjangkau.
Melalui skema asuransi mikro tersebut, masyarakat dapat memperoleh perlindungan dasar dengan biaya yang ringan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan terhadap aset yang dimiliki.
Nasabah bisa mendapatkan santunan sebesar Rp2,5 juta untuk gerobak, Rp5 juta untuk kios, dan Rp20 juta untuk rumah dengan membayar premi sekitar Rp40 ribu per tahunnya. Skema ini dinilai cukup membantu pelaku usaha kecil maupun masyarakat yang memiliki tempat tinggal sederhana.
Program asuransi mikro juga dinilai relevan bagi para pelaku usaha kecil yang kerap meninggalkan tempat usahanya selama musim mudik. Dengan perlindungan tersebut, potensi kerugian dapat diminimalkan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Layanan Klaim Tetap Berjalan Selama Libur Idul Fitri
Fankar menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai proses klaim asuransi selama masa libur Lebaran. Sistem layanan yang dimiliki perusahaan tetap berjalan sehingga nasabah dapat mengajukan klaim apabila terjadi peristiwa yang dijamin dalam polis.
Ia memastikan seluruh klaim nasabah akan tetap diproses selama libur Idul Fitri mendatang melalui sistem Askrindo yang senantiasa siaga meski di momen liburan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada para nasabah.
Ia mengatakan, bagi nasabah Asuransi Mikro yang merupakan pelaku usaha binaan BUMN, lembaga pemerintah, maupun Alfamart dapat mengajukan klaim melalui institusi yang membinanya. Mekanisme ini dibuat agar proses pengajuan klaim dapat berlangsung lebih mudah dan cepat.
Sementara bagi nasabah lainnya dapat mengurus klaim melalui Call Center 1500-405, email [email protected], maupun WhatsApp 0851-7987-7515. Berbagai kanal layanan tersebut disediakan agar masyarakat memiliki banyak pilihan dalam mengajukan laporan.
Keberadaan layanan digital juga mempermudah nasabah dalam menyampaikan klaim tanpa harus datang langsung ke kantor layanan. Hal ini dinilai sangat membantu terutama pada masa libur panjang ketika sebagian masyarakat berada di luar kota.
Santunan Klaim Bisa Cair Sekitar Lima Hari
Dalam kesempatan tersebut, Fankar juga menjelaskan bahwa proses pembayaran klaim dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat. Perusahaan berupaya memastikan nasabah memperoleh santunan dengan cepat setelah klaim dinyatakan lengkap dan valid.
“Kalau terjadi kecelakaan, ada masalah kebakaran, atau gempa, dan sebagainya, (pembayaran klaim) itu akan diberikan secara tunai langsung dalam kurang lebih 5 hari,” ujar Fankar.
Proses pencairan santunan yang cepat diharapkan dapat membantu nasabah menghadapi kondisi darurat setelah terjadi musibah. Bantuan finansial tersebut dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak yang muncul.
Imbauan mengenai pentingnya asuransi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sebelum memulai perjalanan mudik. Dengan persiapan yang matang, perjalanan pulang kampung dapat berlangsung lebih aman dan nyaman bagi seluruh keluarga.
Masyarakat pun diharapkan tidak hanya fokus pada persiapan kendaraan dan logistik perjalanan saja. Perlindungan terhadap diri sendiri, keluarga, rumah, serta tempat usaha juga perlu menjadi bagian dari perencanaan sebelum berangkat mudik.
Dengan adanya perlindungan asuransi kecelakaan diri maupun asuransi mikro, berbagai risiko yang mungkin muncul selama musim Lebaran dapat diminimalkan. Langkah sederhana ini dapat menjadi bentuk antisipasi agar masyarakat tetap merasa tenang saat merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.